REVIEW LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
PT. ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk.
- A. GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
PT Asiaplast Industries Tbk (“Perusahaan”), semula bernama PT Adi Karya Perkasa yang selanjutnya berubah menjadi PT Akasa Pandukarya, didirikan berdasarkan akta Notaris Drs. Sugisno, S.H., No. 14 tanggal 5 Agustus 1992. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik lndonesia melalui Surat Keputusan No. C2-9944.HT.01.01.TH.93 tanggal 30 September 1993 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik lndonesia No. 78 tanggal 28 September 1999, Tambahan No. 6279. Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan yang terakhir dengan akta Notaris Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., No. 150 tanggal 20 Februari 2009 mengenai perubahan anggaran dasar Perusahaan secara keseluruhan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, mengenai Perseroan Terbatas dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-54025.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 9 November 2009 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik lndonesia No. 26 tanggal 30 Maret 2010, Tambahan No. 3052.
Berdasarkan hasil persetujuan RUPSLB tanggal 25 Mei 2011 Perusahaan berniat untuk merubah status dari PMDN menjadi PMA. Surat permohonan perubahan status dari PMDN menjadi PMA telah disampaikan kepada BKPM pada tanggal 17 Juni 2011, dan BKPM telah menyetujui perubahan status Perusahaan dari PMDN menjadi PMA berdasarkan surat No. 393/1/IP/I/PMA/2011 pada tanggal 23 Juni 2011 dengan akta Notaris Bambang Dharmawan No. 172 tanggal 22 Juni 2011.
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi bidang industri dan perdagangan lembaran plastik PVC dan kulit imitasi. Perusahaan berkedudukan di Menara Imperium, Lantai 10, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 1, Jakarta dengan lokasi pabrik di JalanSentosa Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan operasi komersial Perusahaan dimulai pada tahun 1994. Sejak Nopember 1999, Perusahaan memulai kegiatan produksi untuk lembaran kulit imitasi (PVC synthetic leather). Perusahaan memiliki 5 (lima) lini produksi untuk lembaran plastik PVC dengan jumlah kapasitas produksi 25.000 ton per tahun (tidak diaudit), 2 (dua) lini produksi untuk lembaran kulit imitasi dengan jumlah kapasitas produksi 12.000 ton per tahun (tidak diaudit). Pada bulan Nopember 2002,Perusahaan memasang 1 (satu) lini produksi untuk lembaran plastik PVC rigid dengan jumlah kapasitas produksi 6.000 ton per tahun.
- B. REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
- a. Dasar penyajian laporan keuangan
Berikut ini adalah PSAK dan ISAK yang baru maupun yang telah mengalami perubahan yang relevan terhadap penyusunan dan penyajian laporan keuangan Perusahaan:
– PSAK No. 1 (Revisi 2009), “Penyajian Laporan Keuangan”
– PSAK No. 1 (2009 Revision), “Presentation of Financial Statements”
– PSAK No. 2 (Revisi 2009), “Laporan Arus Kas”
– PSAK No. 3 (Revisi 2010), “Laporan Keuangan Interim”
– PSAK No. 8 (Revisi 2010), “Peristiwa Setelah Periode Pelaporan”
– PSAK No. 23 (Revisi 2010), “Pendapatan”
– PSAK No. 25 (Revisi 2009), “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”
– PSAK No. 48 (Revisi 2009), “Penurunan Nilai Aset”
– PSAK No. 57 (Revisi 2009), “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”
– PSAK No. 58 (Revisi 2009), “Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang dihentikan”
– ISAK No. 17, “Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai”
Dampak perubahan Standar Akuntansi yang digunakan terhadap penyajian laporan keuangan perusahaan adalah sebagai berikut :
- Penyajian Laporan Keuangan
Perusahaan menerapkan PSAK No. 1 (Revisi 2009), “Penyajian Laporan Keuangan”, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2011. Perubahan signifikan dari standar akuntansi tersebut terhadap Perusahaan adalah sebagai berikut:
– Laporan keuangan Perusahaan terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
– Penambahan pengungkapan diperlukan seperti pertimbangan untuk menerapkan kebijakan akuntansi dan manajemen modal.
– Informasi komparatif telah disajikan kembali agar sesuai dengan standar tersebut. Karena perubahan pada kebijakan akuntansi hanya mempengaruhi aspek pengungkapan, maka tidak ada dampak terhadap laba per saham.
- Penyajian segmen operasi
– Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama, yang hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya, dan tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Hasil segmen yang dilaporkan kepada pengambil keputusan operasional termasuk item-item yang dapat diatribusikan secara langsung kepada segmen dan juga yang dapat dialokasikan dengan basis yang wajar.
- Pengungkapan transaksi dengan pihak-pihak berelasi
Jenis transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilaksanakan dengan ataupun tidak dilaksanakan dengan syarat serta kondisi normal yang sama untuk pihak yang bukan berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Sejak tanggal 1 Januari 2011, Perusahaan mengungkapkan jumlah kompensasi yang dibayarkan oleh Perusahaan kepada karyawan kunci sebagaimana yang disyaratkan dalam PSAK No. 7 (Revisi 2010), “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Kompensasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan Perusahaan mencakup gaji dan tunjangan.
- Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual
Sejak tanggal 1 Januari 2011, Perusahaan menentukan dan menyajikan aset tidak lancar
yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan ketentuan PSAK No. 58 (Revisi 2009), “Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan”. Aset yang memenuhi kriteria sebagai dimiliki untuk dijual diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan dan disajikan secara terpisah dalam laporan posisi keuangan.
PSAK Baru dan Revisian dan ISAK Baru yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif:
– PSAK No. 10 (Revisi 2010), “Pengaruh Perubahan Nilai Tukar valuta Asing”
– PSAK No. 24 (Revisi 2010), “Imbalan Kerja”
– PSAK No. 46 (Revisi 2010), “Pajak Penghasilan”
– PSAK No. 50 (Revisi 2010), “Instrumen Keuangan Penyajian”
– PSAK No. 56 (Revisi 2010), “Laba Per Saham”
– PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
- b. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi
- Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas terdiri dari uang kas, uang yang ditempatkan di bank serta deposito berjangka yang akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal penempatannya dan tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman serta tidak dibatasi penggunaannya
- Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan setara kas, kas dan setara kas dibatasi penggunaannya, piutang usaha, piutang lain-lain dan uang muka. Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari pinjaman bank jangka pendek, utang usaha, biaya masih harus dibayar, uang muka penjualan dan liabilitas jangka panjang.
- Klasifikasi
Pada saat pengakuan awal, Perusahaan mengelompokkan seluruh aset keuangannya sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang. Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif
Seluruh liabilitas keuangan Perusahaan dikelompokkan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
- Pengakuan
Perusahaan pada awalnya mengakui aset keuangan dan liabilitas keuangan pada tanggal perolehan.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan atau liabilitas keuangan Perusahaan diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset keuangan atau penerbitan liabilitas keuangan. Pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya.
Setelah pengakuan awal, pinjaman yang diberikan dan piutang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi (lihat Catatan 2c.5) dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
- Penghentian Pengakuan
Perusahaan menghentikan pengakuan aset keuangan pada saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut kadaluwarsa, atau Perusahaan mentransfer seluruh hak untuk menerima arus kas kontraktual dari aset keuangan dalam transaksi dimana Perusahaan secara substansial telah mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan yang ditransfer. Setiap hak atau liabilitas atas aset keuangan yang ditransfer yang timbul atau yang masih dimiliki oleh Perusahaan diakui sebagai aset atau liabilitas secara terpisah.
- Saling Hapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam neraca jika, dan hanya jika, Perusahaan memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
- Pengukuran Biaya Perolehan Diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif dengan menggunakan metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan penyisihan kerugian penurunan nilai untuk aset keuangan.
- Pengukuran Nilai Wajar
Nilai wajar adalah nilai dimana suatu aset dapat dipertukarkan, atau suatu liabilitas diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm’s length transaction) pada tanggal pengukuran.
- Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nilai terendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi bersih. Biaya perolehan ditentukan dengan metode rata-rata tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga jual di dalam kegiatan usaha biasa dikurangi beban-beban penjualan variabel yang diterapkan. Penyisihan persediaan usang dan penurunan nilai persediaan ditetapkan berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir tahun untuk mengurangi nilai tercatat persediaan menjadi nilai realisasi bersih.
- Aset Tetap
Pada pengakuan awal, aset tetap dinilai sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset meliputi harga pembelian dan semua biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset tersebut ke suatu kondisi kerja dan kondisi lokasi bagi tujuan penggunaannya.
Perusahaan menerapkan model biaya di dalam pengakuan selanjutnya bagi aset tetap. Aset tetap selain tanah, diakui pada biaya dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
Penyusutan pada aset tetap lainya dihitung dengan basis garis lurus untuk menghapus biaya aset tetap terhadap masa manfaat yang diharapkannya. Estimasi masa manfaatnya adalah sebagai berikut :
Tahun
Bangunan dan prasarana 20
Mesin dan peralatan 5-30
Perabotan dan inventaris kantor 5
Perabotan dan inventaris pabrik 5
Alat-alat pengangkutan 5
Perbaikan dan perawatan diperhitungkan ke dalam laporan laba rugi selama tahun di mana perbaikan dan perawatan terjadi. Biaya renovasi dan restorasi utama digabungkan ke dalam nilai tercatat aset jika biaya tersebut memiliki kemungkinan untuk memberikan manfaat di masa depan yang jumlahnya melebihi standar kinerja pada penilaian awal aset yang ada yang akan mengalir ke dalam Perusahaan dan disusutkan sebesar sisa umur manfaat aset tersebut.
Nilai sisa, masa manfaat, dan metode depresiasi, ditelaah pada tiap akhir periode pelaporan, dan disesuaikan secara prosepektif, sesuai dengan keadaan.
PERUBAHAN PADA TAHUN 2012
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Perusahaan menerapkan PSAK No. 16 (Revisi 2011), “Aset Tetap” dan ISAK No. 25, “Hak atas Tanah”. PSAK No. 16 (Revisi 2011) mengatur pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat dan biaya penyusutan dan kerugian atas penurunan nilai harus diakui dalam kinerja dengan aset tersebut.
Penerapan PSAK No. 16 (Revisi 2011) tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan.ISAK No. 25 menetapkan bahwa biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU, HGB dan HP diakui sebagai bagian dari akun “Beban Ditangguhkan, Neto” pada laporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana yang lebih pendek antara umur hukum hak dan umur ekonomis tanah.
- Penurunan Nilai Aset Non-keuangan
Perusahaan menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada aset. Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau ketika penilaian penurunan nilai bagi aset secara tahunan disyaratkan, Perusahaan membuat estimasi nilai terpulihkan aset.
- S e w a
- Sewa pembiayaan – ketika Perusahaan adalah lessee
Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan apabila persyaratan sewa mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko kepemilikan kepada lessee.
Aset yang disewakan dan liabilitas sewa (jumlah neto beban keuangan) menurut sewa pembiayaan diakui pada laporan posisi keuangan masing-masing sebagai aset tetap dan utang sewa pembiayaan, pada saat dimulainya sewa berdasarkan nilai yang lebih rendah antara nilai wajar aset sewa dan nilai kini pembayaran sewa minimum. Setiap pembayaran sewa dipisahkan antara beban keuangan dan pengurangan saldo liabilitas sewa.Biaya keuangan diakui di dalam laporan laba rugi menurut dasar yang mencerminkan tingkat suku bunga periodik yang konstan pada liabilitas sewa pembiayaan
- Sewa operasi – ketika Perusahaan adalah lessee
Sewa di mana lessor secara substansial menerima semua manfaat dan risiko kepemilikan aset sewa, diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pembayaran sewa operasi diakui sebagai beban di dalam laporan laba rugi berdasarkan garis lurus selama masa sewa.
- Biaya Pinjaman
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung terhadap akuisisi, konstruksi atau produksi suatu aset yang membutuhkan periode waktu yang substansial untuk mempersiapkan aset tersebut bagi tujuan penggunaan maupun penjualan, dikapitalisasi sebagai bagian biaya aset tersebut. Semua biaya pinjaman dibebankan di dalam periode terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari bunga dan biaya lainnya yang terjadi di entitas dalam kaitannya dengan pinjaman dana
- Imbalan Kerja
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan berdasarkan metode akrual.
Perhitungan imbalan pasca kerja menggunakan metode Projected Unit Credit. Akumulasi keuntungan dan kerugian aktuarial bersih yang belum diakui yang melebihi 10% dari nilai kini liabilitas imbalan pasti diakui dengan metode garis lurus selama rata-rata sisa masa kerja yang diperkirakan dari para pekerja dalam program tersebut. Biaya jasa lalu dibebankan langsung apabila imbalan tersebut menjadi hak atau vested, dan sebaliknya akan diakui sebagai beban dengan metode garis lurus selama periode rata-rata sampai imbalan tersebut menjadi vested.
- Agio Saham – Bersih
Merupakan selisih antara jumlah tunai bersih yang diterima dari hasil penawaran umum perdana dan penawaran umum terbatas I saham Perusahaan dengan nilai nominal saham (sebagaimana yang tercantum dalam anggaran dasar Perusahaan) setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penawaran umum perdana dan penawaran umum terbatas I saham tersebut.
- Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari penjualan diakui pada saat penyerahan barang kepada pelanggan. Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).
- Pajak Penghasilan
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan yang boleh dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa mendatang.
- Provisi
Provisi diakui ketika Perusahaan memiliki liabilitas legal maupun konstruktif sebagai hasil peristiwa lalu, yaitu kemungkinan besar arus keluar sumber daya ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dan suatu estimasi terhadap jumlah dapat dilakukan.
- Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing
Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah untuk mencerminkan kurs tengah terakhir yang dipublikasikan oleh Bank lndonesia pada tahun yang bersangkutan. Laba atau rugi kurs yang terjadi, dikreditkan atau dibebankan pada operasi tahun berjalan.
- Laba per Saham Dasar
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun yang bersangkutan yaitu masing-masing sebanyak 1.500.000.000 saham pada tahun 2011 dan 1.404.931.510 saham pada tahun 2010.
- Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Peristiwa setelah periode pelaporan menyajikan bukti kondisi yang terjadi pada akhir periode pelaporan (peristiwa penyesuai) yang dicerminkan di dalam laporan keuangan.
- Biaya di bayar dimuka
Biaya di bayar dimuka diamortiasasi dan dibebankan pada operasi selama masa manfaat.
- Tambahan Modal di Setor Neto
Merupakan selisih antara harga penawaran dengan nilai nominal saham, setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penawaran umum tersebut.
- Saham Treasuri
Saham treasuri yang direncankan untuk diterbitkan kembali dan/atau dijual kembali pada masa yang akan datang, dicatat sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai pengurang modal saham di bagai Ekuitas dalam laporan posisi keuangan. Keuntungan/kerugian penerimaan dari pembelian, penjualan, penerbitan atau pembatalan kembali saham treasuri dimasa yang akan datang diakui dalam tambahan modal disetor.
- Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan diakui apabila besar kemungkinan manfaat ekonomi akan diperoleh oleh perusahaan dan jumlahnya dapat diukur secara handal tanpa memperhitungkan kapan pembayaran dilakukan. Pendapatan diukur pada nilai wajar pembayaran yang diterima atau dapat diterima, tidak termasuk diskon, rabat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- C. KESIMPULAN
PT. Asiaplast Industries Tbk. secara garis besar telah mengadopsi Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) IFRS, sebagaimana yang telah di syaratkan bagi perusahaan yang telah terlisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dapat kita lihat dari penyajian dan pengungkapan laporan keuangan oleh perusahaan telah mengadopsi PSAK 1 (Revisi 2009), Laporan Arus Kas telah menggunakan PSAK 2 (Revisi 2009), Laporan Keuangan Interim mengadopsi PSAK 3. Namun, perusahaan PT. Asiaplast Industries Tbk. Belum sepenuhnya sempurna dalam mengadopsi PSAK IFRS seperti dalam menggunakan PSAK No. 10 (revisi 2010) “Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing”, PSAK No. 24 (revisi 2010) “Imbalan Kerja”, PSAK No. 46, PSAK 50, PSAK 56 dan PSAK No. 60.
- D. SUMBER
Laporan Keuangan Tahunan PT. Asiaplast Industries Tbk. Tahun 2011 yang telah di Audit
Laporan Keuangan Tahunan PT. Asiaplast Industries Tbk. Tahun 2012 yang telah di Audit